Al-Imam Bukhari pun tak lepas dari tuduhan sesat, mubtadi', di-jarh,
diboikot (hajr), dilabeli dhoif dan padanya ada bid'ah jahmiyah (mas'alatul
lafdz) oleh para imam jarh wa ta'dil di masanya dan guru-gurunya (Muhammadz
Adz-Dzuhly, Abu Hatim Ar-Razy, Abu Zur'ah Ar-Razy dll), dilarang mengajar
dan kitab-kitabnya tidak boleh dipelajari di masanya, hingga akhir hayatnya
dengan kondisi seperti ini. Kalau seandainya kita hidup di masa itu dan
tidak bisa inshaf melihat permasalahan dalam lingkup ahlissunnah, mungkin
kita pun akan ikut arus mainstream dan akhirnya membuang kitab shahih
Al-Bukhary. Wallahulmusta'an.
Sebuah pelajaran berharga akan bahayanya menukil kalam atau atsar salaf yang ditujukan kepada ahlul bathil dengan konsekuensinya, kemudian diarahkan kepada sesama ahlussunnah dengan konsekuensi yang sama pula.
Oleh :
Masjid Darul Ilmi Manukan, Surabaya
Arsip 2019