Mengapa poligami yang jelas halal dalam Islam kerap dianggap tabu?
Banyak wanita yang ingin menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat dicap
sebagai "perusak rumah tangga" (pelakor), padahal syariat
Islam memberikan ruang yang jelas untuk praktik ini. Sebaliknya, sebagian pria
ragu atau bahkan takut menjalankan sunnah ini karena tekanan masyarakat.
Apakah ini karena kurangnya pemahaman tentang syariat? Atau
sekadar stigma sosial yang keliru?
Dalam audio ini, Asy-Syaikh Ahmad Banajah حفظه الله
menjawab pertanyaan seorang muallafah tentang kedudukan poligami dalam
Islam, bagaimana menyikapi tuduhan "pelakor," dan mengapa para pria
Muslim perlu diberi motivasi untuk menjalankan syariat ini dengan tanggung
jawab.
🔥 Poligami bukan sekadar pilihan, tapi juga tanggung jawab yang penuh hikmah dalam Islam.
Dijawab oleh:
Perlis, Malaysia