} h3.post-title{ text-align: center; } .post-title {text-align:center;} -->

NASEHAT TENTANG POLIGAMI

Soalan dari muallafah :

Bukankah poligami itu halal, kenapa kita yang ingin menjadi istri ke-2 atau ke-3 atau ke-4 selalu dianggap pelakor (مخببة) oleh masyarakat? Tolong beri nasehat kepada para ummahat khususnya.. Dan juga tolong beri dorongan para ikhwan agar mereka mau dan berani untuk berpoligami.

Oleh:
Asy-Syaikh Ahmad Banajah حفظه الله

TRENDING