Apakah melanggar lampu merah di jalan sepi, tidak memakai helm di gang kecil, atau aturan-aturan lainnya selalu haram dan melanggar syariat? Apakah semua perintah pemerintah wajib dipatuhi dalam semua kondisi?
Jangan terburu-buru menjawab!
Dalam audio ini, Anda akan menemukan penjelasan yang tegas
namun penuh hikmah tentang:
- Dua jenis peraturan yang dikeluarkan pemimpin Muslim: Mana yang benar-benar wajib, mana yang sekadar anjuran, dan bagaimana menyikapinya.
- Konteks kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan regulasi modern: Apakah semua aturan adalah hukum syar’i atau hanya untuk kemaslahatan duniawi?
- Panduan praktis dari syariat untuk memahami kapan aturan wajib ditaati dan kapan tidak.
🔥 Renungkan, pelajari,
dan jangan sampai salah langkah! Audio ini memberikan wawasan penting untuk
setiap Muslim yang ingin menjaga akidahnya namun tetap berperan sebagai warga
negara yang baik. Simak dan temukan jawabannya sekarang! (Note: Audio berbahasa Inggris)
Dijawab oleh:
Asy-Syaikh Ahmad Banajah hafidzahullah
Perlis, Malaysia
PENJELASAN TENTANG DUA JENIS PERATURAN YANG DIKELUARKAN OLEH PEMIMPIN MUSLIM
Ringkasan dalam Bahasa Indonesia:
Wa-‘alaykum salām wa-rahmatullāhi wa-barakātuh. Marḥaban
bika akhi al-karīm.
Saya telah merangkum poin tentang dua jenis peraturan yang dikeluarkan oleh
pemimpin Muslim untuk memberikan kejelasan tambahan di akhir artikel. Mohon
perhatikan dengan baik:
Jenis 1: Peraturan yang Selaras dengan Tujuan Syariat
(Sharī'ah Purposes)
- Peraturan
ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tujuan syariat, seperti menentukan
kelayakan zakat atau melindungi hubungan sosial.
- Peraturan
ini dianggap sesuai dengan syariat, meskipun disampaikan dalam bentuk
modern.
- Contoh:
- Mewajibkan
pelaporan keuangan untuk menilai kelayakan zakat.
- Melarang
transaksi yang dapat merusak hubungan keluarga.
Jenis 2: Peraturan untuk Kepentingan Duniawi (Maslaha Dunyawiyah)
- Peraturan
ini terutama melayani kepentingan duniawi dan mungkin tidak langsung
berkaitan dengan tujuan syariat.
- Peraturan
ini memiliki kekuatan hukum tetapi tidak selalu menjadi kewajiban syariat.
- Contoh:
- Regulasi
tentang estetika bangunan atau bahan konstruksi.
- Peraturan
lalu lintas seperti batas kecepatan dan lampu merah.
Mengenai Kepatuhan:
- Jenis
1:
- Harus
dipatuhi karena mendukung tujuan syariat.
- Jenis
2:
- Kepatuhan
umumnya dianjurkan untuk kebaikan masyarakat.
- Namun,
jika suatu peraturan tidak menyebabkan kerugian bagi diri sendiri atau
orang lain (seperti melanggar lampu merah di tengah malam di jalan
kosong), kepatuhan yang ketat mungkin tidak wajib.
Peraturan Lalu Lintas sebagai Contoh:
- Batas
kecepatan dan lampu merah terutama dirancang untuk keselamatan dan umumnya
wajib dipatuhi.
- Namun,
jika sebuah aturan dapat dilanggar tanpa menimbulkan kerugian, itu mungkin
tidak dianggap sebagai pelanggaran.
Kesimpulan Utama:
Keabsahan dan kewajiban dari suatu peraturan pemimpin
bergantung pada kesesuaiannya dengan tujuan syariat dan dampaknya terhadap
individu dan masyarakat.
Catatan:
Saya berharap ringkasan ini memberikan kejelasan tentang
poin-poin yang saya sampaikan.
Disclaimer:
- Ini
adalah penjelasan umum.
- Ketentuan
spesifik dapat berbeda tergantung pada konteks dan interpretasi para
ulama.
- Namun,
sebagai penjelasan dasar, saya yakin ini bermanfaat, insyaaAllah.
Catatan:
Artikel ini memberikan jawaban atas pertanyaan umum tentang cara menaati
peraturan pemimpin dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat agama untuk individu
tertentu atau dalam keadaan tertentu.
📚 Alih bahasa :
الهيئة العلمية المختصة للترجمة
Bagian keilmuan yang khusus untuk alih penerjemahan
Link berbahasa Inggris: https://ahmedbanajah.blogspot.com/2025/01/clarification-on-two-types-of-rules-issued-by-muslim-rulers.html