} h3.post-title{ text-align: center; } .post-title {text-align:center;} -->

ILMU PERBANDINGAN MAZHAB: JALAN KELUAR DARI KEJUMUDAN BERAGAMA

Ahli Panel : Asy-Syaikh Ahmad Banajah Hafidzahullah Arsip 05/2025 Forum Perkampungan Sunnah Seri ke-10, digelar resmi oleh Kerajaan Negeri Perlis

Mengapa umat Islam saling menyalahkan hanya karena tidak sepakat soal qunลซt, basmalah, atau jumlah rakaat tarawih? Apakah benar semua pendapat selain milik guru kita adalah keliru—bahkan sesat? Tadzkirah ini adalah pelajaran penting tentang betapa luasnya warisan keilmuan Islam dan bahayanya sikap sempit terhadap perbedaan. Melalui pendekatan ilmiah bernama fiqh al-muqฤran (ilmu perbandingan mazhab), kita diajak keluar dari kejumudan dan kembali kepada keluasan rahmat Allah dalam memahami syariat-Nya.



๐Ÿ“˜ Pengantar 

Dalam sejarah peradaban Islam, umat tidak hanya diuji dengan kebodohan, tetapi juga dengan sikap jumud—yakni kekakuan berpikir dalam memahami agama. Kejumudan sering muncul bukan karena kekurangan ilmu, tetapi karena fanatisme terhadap satu pendekatan saja. Ketika seseorang merasa bahwa hanya mazhab atau guru yang ia ikuti yang benar, maka ia telah menutup kemungkinan kebenaran datang dari selain itu.

Ilmu perbandingan mazhab hadir sebagai alat intelektual untuk membuka wawasan, bukan membingungkan. Ia mengajarkan bahwa perbedaan dalam fikih adalah bagian dari dinamika keilmuan yang sah dan bahkan diberkahi. Tadzkirah ini secara lugas dan bernas memaparkan dua hal utama:

  1. Bahwa dua pertiga hukum fikih merupakan wilayah khilafiyah (perbedaan pandangan ulama).

  2. Bahwa fanatisme mazhab adalah sumber kejumudan yang menyebabkan perpecahan dan kebencian atas nama agama.

Tadzkirah ini juga menekankan pentingnya memahami kapan kita boleh melakukan inkar al-munkar dan kapan kita hanya melakukan amr bil ma’ruf, terutama dalam perkara khilaf yang masih menjadi ruang toleransi ilmiah.


๐Ÿ“š Ringkasan Faedah Tadzkirah


1️⃣ Mazhab adalah Pilihan Ijtihadiyah, Bukan Kebenaran Mutlak

Mazhab bukanlah agama tersendiri, melainkan hasil ijtihad dari para ulama besar terhadap teks wahyu. Ketika seseorang fanatik kepada satu mazhab hingga menolak pendapat lain yang juga berlandaskan dalil, ia sedang menutup pintu ijtihad dan membekukan dinamika keilmuan Islam.

๐Ÿ“Œ “Mazhab adalah jalan memahami hukum, bukan satu-satunya jalan menuju kebenaran.”


POLIGAMI: ANTARA STIGMA DAN SYARIAT, SIAPA YANG SALAH PAHAM?

Oleh:
Asy-Syaikh Ahmad Banajah Hafidzahullah
Negeri Perlis, Malaysia



Mengapa poligami yang jelas halal dalam Islam kerap dianggap tabu?

Banyak wanita yang ingin menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat dicap sebagai "perusak rumah tangga" (pelakor), padahal syariat Islam memberikan ruang yang jelas untuk praktik ini. Sebaliknya, sebagian pria ragu atau bahkan takut menjalankan sunnah ini karena tekanan masyarakat.

TRENDING