📩 Pertanyaan :
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته..
Bagaimana kami menjelaskan tentang ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) yang mungkin bisa dipahami oleh seorang muslim.
Mengapa ikhtilath itu haram,
Dan apa penyebab dan masalah utama jika kita berada dalam situasi ikhtilath ?
〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️
🔖 Jawaban :
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته..
⭕️ Syariat melarang Ikhtilath (perkumpulan antara laki-laki dan perempuan) karena berbagai alasan, termasuk dalam rangka menutup kemungkinan timbulnya perasaan yang muncul pada hampir setiap laki-laki dan perempuan ketika mereka bergaul satu sama lain dan mereka bukan mahram.
⭕️ Yaitu salah satu dari mereka mengagumi lawan jenis yang bukan mahram,maka ketika terjadi pertemuan atau semacamnya harus ada pembatasan dengan mempertegas suara atau mengubah cara bicara, mengontrol tertawa atau mengontrol senyum yang menimbulkan ketertarikan.
❗️ Dan ini adalah pintu masuk bagi iblis dengan memperindah satu sama lain hingga membisikkan "dia mengagumimu!"
▶️ Tidak ada yang menyangkal hal ini kecuali dua macam orang :
🔸 Pertama : seorang yang sombong sehingga mengingkari realita tabiat diciptakannya manusia dengan memiliki rasa kagum terhadap lawan jenis.
🔸 Kedua :
Orang yang sudah mati rasa seperti binatang..
الهيئة العلمية المختصة للترجمة
📝 Diringkas oleh : Hai'ah Ilmiyyah Khusus untuk Terjemah
https://t.me/ahmadbanajah/2351
▪️ Mashdar :