} h3.post-title{ text-align: center; } .post-title {text-align:center;} -->

Hukum Madzi

 📌 HUKUM MADZI 📌
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🎙 Abul Athoo' Ahmad Banajah حفظه الله
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖


📩 Pertanyaan :

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته..

Apa hukum cairan yang keluar karena syahwat? Dan apakah diberi udzur untuk tidak hadir jama'ah dan menunggu sampai itu berhenti ?

〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️〰️

🔖Jawaban :

وعليكم السلام و رحمة الله و بركاته..

Madzi hukumnya najis, namun bukan seperti mani, dan datang hadits dari miqdad bahwa Ali mengutusnya dan berkata :

 كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ اسْتَحْيِي أَنْ أَسْأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لِمَكَانِ ابْنَتِهِ، فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ. فَسَأَلَهُ فَقَالَ: "يَغْسِلُ ذَكَرَهُ، وَيَتَوَضَّأُ"., 

"Saya adalah seorang yang sering keluar madzi, namun malu untuk menanyakan kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم karena kedudukan anaknya disisiku, maka aku mengutus miqdad untuk menanyakan dan beliau صلى الله عليه وسلم menjawab :

"Basuhlah kemaluannya kemudian berwudhu' lah"

💡 Kesimpulan : meskipun hukumnya najis, namun syariat memberikan keringanan dalam cara membersihkannya jika sampai mengenai paha atau pakaian, maka sebelum shalat cukup dibasuh tempat yang terkena madzi, kemudian berwudhu dan shalat..

❓Adapun apakah diberikan udzur untuk tidak menghadiri jama'ah ❓

🔺 Jawabannya : 

Bertakwalah kepada Allah, karena madzi hanya akan keluar karena syahwat, mungkin karena melihat atau memikirkan sesuatu yang mengundang syahwat.

🔅 Maka sepantasnya bagi para bujang atau yang jauh dari keluarganya untuk menyibukkan dirinya dengan ibadah dan aktifitas-aktifitas positif sehingga tidak berfikir ke arah itu ..


الهيئة العلمية المختصة للترجمة

📝 Hai'ah Ilmiyyah Khusus untuk Terjemah

▪️ Mashdar :

https://t.me/qnawithahmadbanajah/11377

TRENDING