} h3.post-title{ text-align: center; } .post-title {text-align:center;} -->

Hukum Membaca Taurat Dan Injil

HUKUM MEMBACA TAURAT DAN INJIL
Dijawab oleh: Abul Athoo' Ahmad Banajah حفظه الله

🔖 PERTANYAAN :
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته..
Di berbagai belahan dunia..
Kita melihat ulama dan selain mereka menggunakan ayat-ayat Alkitab untuk tujuan dakwah kepada non-Muslim. Dan kita melihat banyak orang masuk Islam dengan metode ini.
Apakah ada fitnah dalam melakukannya.. untuk membuat mereka mengerti dan bersaksi tentang Islam dengan lebih jelas dan mengerti?

📩 JAWABAN :

وعليكم السلام و رحمة الله و بركاته..

1. Pertama :
Ketahuilah bahwa membaca taurat dan injil untuk menelaah dan melihat keajaiban-keajaiban di dalamnya, memperhatikan makna-makna nya, serta mencari keterkaitan nya dengan al-kitab dan as-sunnah, hal ini tidaklah disyariatkan menurut jumhur ulama, bahkan dinukilkan bahwa ulama bersepakat atas pendapat ini :

⭕️ Karena Allah تعالى sudah menjelaskan kepada kita bahwa taurat dan injil sudah diubah.

⭕️ Bahwasannya Al Qur'an mengandung segala yang kita butuhkan, karena syariat ini sudah sempurna. Allah تعالى berfirman :

(وَأَنزَلۡنَاۤ إِلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقࣰا لِّمَا بَیۡنَ یَدَیۡهِ مِنَ ٱلۡكِتَـٰبِ وَمُهَیۡمِنًا عَلَیۡهِۖ )

"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur`ān) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya,"

Yaitu : Al-Qur'an mengandung apa yang disebutkan dalam kitab-kitab tersebut, bahkan lebih lengkap, sehingga membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjaga serta menyempurnakan kandungannya dari berbagai sisi.

⭕️ Diantara sebab dilarangnya adalah : bisa saja dalam perjalanan kita membaca kitab tersebut menimbulkan penyimpangan hati akibat apa yang dilihat berupa kebathilan, karena membaca berlebihan menyebabkan terbiasa dengan sesuatu yang bathil. Dan merupakan kewajiban seorang Muslim untuk menjauhi keburukan yang mungkin menjadi penyebab penyimpangan dalam hatinya.

2. Kedua :

Ahlul ilmi mengecualikan untuk melihat kitab-kitab tersebut bagi orang yang menguasai ilmu, dan baik pemahamannya terhadap al-haq, dengan tujuan membela al-haq dan membantah kebathilan, serta menjelaskan sisi-sisi kebathilan tersebut untuk berdakwah. Dan ini adalah perbuatan yang dipilih oleh banyak imam seperti Ibnu Taimiyah, Ibnu Hazm, dll. رحمهم الله جميعا

الهيئة العلمية المختصة للترجمة

📝 Diterjemahkan oleh :
Hai'ah Ilmiyyah Khusus untuk Terjemah.

▪️ Sumber :
https://t.me/collectionofqnawithahmadbanajah/1112
TRENDING