🔸 Daurah Ilmiah “Bersama Tokoh Ilmuwan Negara Yaman ke Perlis” 🔸 YBHG Sheikh Dr. Abdullah bin Umar bin Mar’i (Pengerusi Lembaga Pemegang Amanah Universiti Islam Antarabangsa Yaman & Pengelola Dar al-Hadith al-Fiyush dan al-Shihr, Yaman). Siaran ini dikuasakan oleh Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs).
Buka Halaman 10
🌿 Pengantar
Dalam isu tabarruk dan tawassul, umat sering terbelah antara dua kutub: yang menghalalkan semua bentuknya atas nama cinta kepada Nabi ﷺ, dan yang menolak mentah-mentah hingga menutup pintu syariat yang sah. Padahal, kebenaran bukanlah monopoli sentimen, melainkan milik dalil yang jelas dan warisan praktik generasi awal umat ini.
Berlebihan dalam perkara yang dibolehkan bisa menyeret kepada bid’ah, sementara mengharamkan apa yang diizinkan syariat adalah sikap ghuluw yang sama berbahayanya. Inilah mengapa membedakan antara tabarruk dan tawassul yang syar’i dan yang terlarang bukan sekadar kajian fikih, tapi juga penjagaan aqidah umat dari dua jurang ekstrem: syirik dan penolakan sunnah.
📚 Ringkasan Faedah
1️⃣ Pendahuluan dan Definisi
-
Tabarruk: Mengambil keberkahan dari sesuatu yang diyakini memiliki keberkahan karena hubungan dengan Nabi ﷺ atau perkara syar’i.
-
Tawassul: Menjadikan sesuatu sebagai perantara doa kepada Allah.
-
Kedua konsep ini sering menjadi bahan perdebatan dan memerlukan penjelasan berdasar dalil.
2️⃣ Dalil dan Bentuk Tabarruk yang Dibenarkan
-
Tabarruk dengan perkara yang jelas disebut dalam syariat, seperti:
-
Mengambil sisa wudhu Nabi ﷺ.
-
Meminum air dari bejana beliau.
-
Mengusap tubuh dengan pakaian beliau.
-
-
Semua ini hanya berlaku pada Nabi ﷺ, tidak kepada selain beliau.
3️⃣ Bentuk Tabarruk yang Dilarang
-
Tabarruk dengan kubur, batu, pohon, atau bangunan tanpa dalil syar’i.
-
Mengusap atau mencium kubur untuk mengambil berkah adalah bid’ah yang menyerupai perilaku kaum musyrik.
-
Larangan ini untuk menutup pintu syirik.
4️⃣ Tawassul yang Disyariatkan
-
Tawassul dengan:
-
Nama dan sifat Allah.
-
Amal shalih yang telah dilakukan.
-
Doa orang shalih yang masih hidup.
-
-
Contoh: Tawassul tiga orang yang terperangkap di gua dengan amal shalih masing-masing.
5️⃣ Tawassul yang Tidak Disyariatkan
-
Tawassul dengan dzat orang yang telah wafat.
-
Meminta langsung kepada orang mati adalah bentuk istighatsah yang terlarang.
-
Perbuatan ini tidak pernah dilakukan para sahabat setelah wafat Nabi ﷺ.
6️⃣ Perkara Berkaitan Ziarah Kubur
-
Ziarah kubur dianjurkan untuk mengingat akhirat dan mendoakan penghuni kubur.
-
Dilarang menjadikannya tempat ibadah, berdoa menghadap kubur, atau meyakini kubur memiliki kuasa memberi manfaat/mudarat.
7️⃣ Kesalahan yang Sering Terjadi
-
Menulis doa khusus untuk dibaca di kuburan.
-
Membakar kemenyan atau melakukan ritual tertentu di kubur.
-
Mendirikan bangunan megah di atas kubur.
-
Semua ini tidak sesuai tuntunan Nabi ﷺ.
8️⃣ Kesimpulan Umum
-
Tabarruk dan tawassul yang sesuai dalil adalah ibadah yang sahih.
-
Tabarruk dan tawassul yang tidak sesuai dalil adalah bid’ah yang bisa mengantarkan kepada syirik.
-
Prinsip: Memuliakan Nabi ﷺ dan orang shalih dengan cara yang disyariatkan, bukan dengan ritual buatan.