🔸 Daurah Ilmiah “Bersama Tokoh Ilmuwan Negara Yaman ke Perlis” 🔸 YBHG Sheikh Dr. Abdullah bin Umar bin Mar’i (Pengerusi Lembaga Pemegang Amanah Universiti Islam Antarabangsa Yaman & Pengelola Dar al-Hadith al-Fiyush dan al-Shihr, Yaman). Siaran ini dikuasakan oleh Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs).
Buka halaman 25
✍ Pengantar
Di tengah derasnya arus romantisasi sejarah dan pengagungan simbol-simbol agama, seringkali garis halus antara cinta kepada Nabi ﷺ dan pelanggaran tauhid menjadi kabur. Banyak yang mengira setiap bentuk penghormatan pasti berpahala, padahal sebagian justru menjerumuskan ke jurang syirik.
Pelajaran ini membuka mata: bahwa tabarruk dan tawassul bukan wilayah bebas yang bisa diatur oleh rasa, tetapi ranah tawqifi yang dikawal ketat oleh dalil. Tanpa disiplin ini, penghormatan bisa berubah menjadi penyembahan, dan cinta bisa terpelintir menjadi pelanggaran terbesar terhadap Sang Pencipta.
📚 Faedah Lengkap
1️⃣ Pembukaan & Tujuan Kajian
-
Tema kajian lanjutan dari risalah sebelumnya karya Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz — fokus pada menjaga tauhid dan menghindari syirik melalui pemahaman benar tentang tabarruk (mengambil berkah) dan tawassul (perantara).
2️⃣ Tabarruk yang Disyariatkan
-
Hajar Aswad & Rukun Yamani: Mencium dan menyentuhnya adalah ibadah khusus kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
-
Tabarruk dengan rambut, keringat, dan air wudhu Nabi ﷺ diperbolehkan di masa hidup beliau karena ada nash shahih yang membolehkannya.
-
Tidak berlaku untuk selain Nabi ﷺ — sahabat tidak bertabarruk pada Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, atau selainnya.,
Air Zamzam memiliki keberkahan khusus dari Allah.
3️⃣ Larangan Tabarruk Pasca Wafat Nabi ﷺ
-
Tabarruk pada peninggalan Nabi ﷺ setelah wafat beliau dilarang, karena berpotensi menjadi pintu syirik.
-
Banyak klaim palsu tentang memiliki rambut atau peninggalan Nabi ﷺ; sulit dibuktikan keasliannya.
-
Perbuatan sebagian kelompok (seperti sebagian sufi/rafidhah) yang mengambil tanah atau dinding makam Nabi ﷺ untuk tabarruk adalah kesalahan besar.
-
Membedakan antara syirik kecil (meyakini perantara tapi tidak memberi manfaat) dan syirik besar (meyakini benda tersebut memberi manfaat/mudarat).
4️⃣ Tawassul yang Disyariatkan
-
Contoh shahih:
-
Umar bin Khattab bertawassul dengan doa Al-Abbas saat istisqa’ (minta hujan).
-
Mu’awiyah bertawassul dengan doa Yazid bin Al-Aswad.
-
-
Tawassul yang benar:
-
Dengan nama & sifat Allah (misalnya, “Ya Rahman, rahmatilah aku”).
-
Dengan amal shalih (kisah tiga orang di gua).
-
Dengan doa orang shalih yang hidup dan hadir.
-
5️⃣ Tawassul yang Dilarang
-
Tawassul dengan dzat atau jah Nabi ﷺ setelah wafatnya.
-
Tawassul dengan orang mati, sekalipun nabi atau wali.
-
Mengunjungi kubur Nabi ﷺ untuk meminta doa adalah bid’ah.
-
Semua bentuk tawassul adalah ibadah yang sifatnya tawqifiyah (hanya boleh jika ada dalil).
6️⃣ Penjelasan Tentang Syafaat
-
Syafaat hanya milik Allah; diberikan jika Allah mengizinkan, meridhai pemberi dan penerima syafaat.
-
Nabi ﷺ tidak bisa memberi syafaat kepada orang kafir (contoh: Abu Thalib).
-
Kesalahan ahli kuburiyah: meminta syafaat dari orang mati di kubur.
7️⃣ Penutup & Nasehat
-
Seruan untuk berhukum dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
-
Mengingatkan bahwa jalan keselamatan adalah mengikuti petunjuk Nabi ﷺ.
-
Menutup dengan doa untuk umat Islam dan para pemimpinnya.