} h3.post-title{ text-align: center; } .post-title {text-align:center;} -->

Hukum Mengatakan "Jangan lupa menyebut namaku dalam doamu"

 📌 HUKUM MENGATAKAN "JANGAN LUPA MENYEBUT NAMAKU DALAM DOAMU" 📌

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🎙 Dijawab oleh : Abul Athoo' Ahmad Banajah حفظه الله
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

📩 Pertanyaan :

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته..

Apakah ada syariat untuk mengatakan kepada seseorang "Jangan lupa menyebut nama ku dalam doamu" ?

 
🔖 Jawaban :

و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته..

Iya, disyariatkan..

Bahkan telah berlalu pada para ahlul ilmi dari kalangan sahabat dan yang mengikuti mereka bahwa mengatakan perkataan semacam ini termasuk tawassul yang disyaratkan.
Seperti telah dilakukan Abu Darda' dan istrinya bersama suami dari putri mereka Ad-Darda' (menantu).
Tentang ini juga disebutkan dari Umar dan selainnya  رضي الله عنهم جميعا..
Dan ada fatwa dari para ulama seperti Ibnu Baz, Al-Albani رحمهم الله..

🍂 Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Darda' :
"Tidaklah seorang hamba muslim mendoakan saudaranya dibelakangnya,  kecuali para malaikat berdoa untuknya : semoga hal serupa juga untukmu" padanya ada kisah tersendiri dalam shohih Muslim. Dan hadits semisalnya dari Abu Hurairah رضي الله عنه dalam shohih Muslim.

🍂 Dalam sebuah hadits marfu' yang diriwayatkan Ahlussunan bahwasannya Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata kepada Umar : "Jangan lupa menyebut nama kami dalam doamu wahai saudaraku"
Hadits ini dhoif (lemah) namun dijadikan sebagai penguat dalam pendalilan oleh lebih dari seorang ahlul ilmi seperti Ibnu Taimiyah, Al-Hafidz Ibnu Hajar dan selain keduanya.

⭕️ Ada perkataan yang sangat bermanfaat dari Ibnu Taimiyah yang menjelaskan makna tawassul, silahkan merujuk pada pembahasan tersebut. Dimana diantaranya beliau berkata :
" Dan dalam shohih Muslim bahwasannya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Tidaklah seorang hamba muslim mendoakan saudaranya dibelakangnya,  kecuali para malaikat berdoa untuknya : semoga hal serupa juga untukmu"

▶️ Dan bahwasannya seorang makhluk itu meminta sesuatu kepada makhluk lain sesuai kemampuannya. Dan seorang makhluk memiliki kemampuan untuk berdoa kepada Allah dan memohon kepada Nya. Maka meminta didoakan boleh dilakukan sebagaimana bolehnya meminta tolong sesuai kemampuan.

❗️Adapun perkara yang tidak ada kemampuan padanya selain Allah, maka tidak boleh diminta kecuali dari Allah, tidak boleh diminta dari para malaikat, para nabi, atau selainnya. Sehingga tidak boleh berkata kepada selain Allah : "ampuni saya" "turunkan hujan kepada kami" "tolonglah kami dari kaum kafir" "berikan petunjuk pada hati kami" atau semisalnya.

🍂 Diriwayatkan oleh Ath-Thobroni dalam mu'jam miliknya :

{أَنَّهُ كَانَ فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنَافِقٌ يُؤْذِي الْمُؤْمِنِينَ فَقَالَ الصِّدِّيقُ: قُومُوا بِنَا نَسْتَغِيثُ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ هَذَا الْمُنَافِقِ فَجَاءُوا إلَيْهِ فَقَالَ إنَّهُ لَا يُسْتَغَاثُ بِي وَإِنَّمَا يُسْتَغَاثُ بِاَللَّهِ}

Bahwasannya dahulu pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم ada munafik yang mengganggu muslimin, maka berkata Ash-Shiddiq "mari kita beristighotsah kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dari orang munafik ini" maka mereka pun datang kepada beliau dan beliau berkata "(jangan beristighotsah kepada ku, istighosah hanya dilakukan kepada Allah".

Begitupula dengan isti'anah.

📍Adapun meminta tolong yang pada batas kemampuan seseorang maka diperbolehkan." Selesai perkataan dari Ibnu Taimiyah رحمه الله..

الهيئة العلمية المختصة للترجمة


📝 Diterjemahkan oleh : Hai'ah Ilmiyyah Khusus untuk Terjemah https://t.me/ahmadbanajah/2171

Mashdar: https://t.me/collectionofqnawithahmadbanajah/365

TRENDING