BENARKAH IKHTILATH PADA MUSIM HAJI MENJADI DALIL
BOLEHNYA IKHTILATH ?
🎙 Dijawab oleh : Abul Athoo' Ahmad Banajah حفظه الله
📩 Pertanyaan :
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته..
Ketika kami menolak beberapa undangan kerabat dekat karena adanya ikhtilath, mereka selalu mendebat dan berhujjah dengan ikhtilath pada haji dan umrah. Bagaimana kami menjawabnya??
🔖 Jawaban
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته..
Syubhat ini sudah pernah beberapa kali kami jawab sebelumnya.
Kesimpulannya : Ikhtilath terbagi menjadi dua :
Anda akan mendapati bahwa ikhtilath seperti ini tidaklah datang larangan dari syariat tentangnya. Karena larangan padanya termasuk membebani diluar kemampuan. Akan tetapi syariat mengajarkan untuk menutup celah-celah fitnah dan meminimalisir terjadinya fitnah.
🍂 Maka para wanita diperbolehkan keluar melewati jalan untuk kebutuhan mereka namun syariat juga memerintahkan hijab syar'i kepada mereka, dan hendaknya lewat di tepi jalan atau adab lain untuk menghindari fitnah.
🍂 Begitupula dengan haji dan umrah, syariat kita mewajibkan adanya mahram bagi para wanita sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, sebagai bentuk penjagaan terhadap mereka. Dan juga wajib bagi wanita untuk berada di shaf atau barisan yang terpisah dengan para lelaki diantaranya ketika shalat dan selainnya.
🛑 Kedua : Ikhtilath yang terus-menerus dan berada pada pilihan kita. Ini bukan termasuk darurat dalam syari'at. Maka setiap keadaan memiliki hukum tersendiri. Inilah jenis Ikhtilath yang diharamkan syariat seperti hadits 'Uqbah dan selainnya. Diantaranya adalah ikhtilath pada pesta atau semisalnya. والله المستعان..
❗️Dan mencampurkan hukum diantara keduanya adalah bentuk memutar balikkan kenyataan, bermain-main dengan syariat, serta tujuan yang tidak benar.
والله أعلم..
الهيئة العلمية المختصة للترجمة
📝 Diterjemahkan oleh :
Hai'ah Ilmiyyah Khusus untuk Terjemah
▪️ Mashdar : https://t.me/qnawithahmadbanajah/11108