} h3.post-title{ text-align: center; } .post-title {text-align:center;} -->

اللّهُمَّ نَجِّ إِخْوَانَنَا الْمُؤْمِنِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فَلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍ

Sikap Ahlussunah Terhadap Atsar Salaf رحمهم الله

SIKAP AHLUSSUNAH TERHADAP ATSAR SALAF رحمهم الله SEKALIGUS BANTAHAN TERHADAP "SHIDDIQ AL-FITNAH"

📩 Pertanyaan :

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته..

Ditanyakan kepada akh "Shiddiq" tentang bagaimana hukum mengusir orang yang dianggap terfitnah yang bergabung ke masjid ahlussunah? Kemudian beliau menjawab bahwa itu diperbolehkan berdalil dengan atsar Imam Malik رحمه الله ketika beliau mengusir orang yang datang bertanya kepada beliau tentang sifat istiwa'nya Allah تعالى. Bagaimana tanggapan anda wahai syaikh tentang jawaban beliau?

🔖 Jawaban :

Dijawab oleh :

و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته..

Ya akhi Al-Fadhil..

Menanggapi jawaban "Shiddiqul-fitnah" tentang pertanyaan yang diajukan kepadanya, bagaimana dia menggunakan atsar Imam Malik untuk menghukumi bolehnya mengusir ahlul bid'ah dari masjid ahlussunah. Kalau memang demikian yang dia amalkan saya kira banyak orang-orang yang diusir dari masjid nya padahal mereka ahlussunah. Dengan kedhalimannya dan dia tidak merasa bahwa dia dzalim.. ini adalah bahaya besar dalam da'wah

Jawaban beliau diatas perlu ditinjau dari beberapa sisi :

🛑 Pertama : Atsar Imam Malik رحمه الله 

dalam ilmu ushul dinamakan:

 أثر سلفي في معين

yaitu atsar salaf yang ditujukan pada orang tertentu. Atsar semacam ini tidak bisa dijadikan qiyas secara mutlak. Seperti yang selalu saya jelaskan bahwa untuk memahami atsar salaf harus mengilmui betul bagaimana keadaan saat itu dan apa kaedah-kaedah yang diterapkan dalam atsar tersebut. 

Jika yang datang kepada anda adalah seorang yang bertanya tentang sifat istiwa' nya Allah تعالى, kemudian anda mengusirnya seperti yang dilakukan Imam Malik رحمه الله. Maka sikap anda benar, karena berada dalam keadaan yang sama maka benar jika mengambil sikap yang sama. Namun pada kasus-kasus lain tidak bisa dihukumi secara mutlak untuk disikapi sama. Perlu untuk melihat pada kaedah-kaedah lainnya, seperti apa tujuannya datang ke masjid kita, dll.

Karena atsar Imam Malik ini ditujukan pada orang tertentu dan keadaan tertentu. 

🍂 Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله dalam مجموع الفتاوى jilid 6/61 :

فإذا رأيت إمامًا قد غلّظ على قائل مقالته أو كفّره فيها فلا يعتبر هذا حكمًا عامًا في كل من قالها إلا إذا حصل فيه الشرط الذي يستحق به التغليظ عليه والتكفير له "

"Apabila anda mengetahui seorang imam menyalahkan atau mengkafirkan seseorang karena apa yang dia katakan, maka perkataan imam tersebut bukan berarti ditujukan secara umum kepada setiap orang yang mengatakan demikian. Kecuali setelah terpenuhi syarat yang memang berhak untuk disalahkan atau dikafirkan"

Berbeda halnya jika memang atsar tersebut datang dengan lafadz mutlak, seperti atsar Imam Ahmad رحمه الله  :

بئس أهل الهوى لا يسلم عليهم

Ini adalah atsar mutlak dari Imam Ahmad, Malik, Sufian, Abu hatim dll.

Meskipun pada penerapan nya beliau pernah mengucapkan salam kepada Al-Ameer Al-Mu'tashim yang telah memukul dan menyiksa beliau untuk paksaan mengatakan bahwa Al Qur'an adalah makhluk, dan beliau pun pernah disebutkan shalat dibelakang orang yang masuk dalam bidaah itu padahal beliau menghukumi mereka kafir. 

❓Pertanyaannya : Apakah Imam Ahmad bin Hambal رحمه الله menyelisihi perkataan nya sendiri ❓

▶️ Jawaban : TIDAK, apa yang beliau sebutkan dalam atsar adalah hukum terhadap jamaah bukan hukum kepada perorangan. Begitulah sikap salaf. Mereka membedakan antara hukum kelompok dan hukum perorangan. Maka hukum beliau terhadap jahmiyyah bahwa mereka kafir tidak berarti setiap orang didalam kelompok tersebut kafir.

🍂 Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله :

فإنا نطلق القول بنصوص الوعد والوعيد والتكفير والتفسيق، ولا نحكم للمعين بدخوله في ذلك العام حتى يقوم فيه المقتضى الذي لا معارض له 

"Apabila kita memutlakkan perkataan tentang ancaman, mengkafirkan, atau memfasiqkan, maka tidak dihukumi secara perorangan sampai tegak konsekuensi-konsekuensi yang tidak bertentangan (untuk dihukumi kafir, fasiq, dll)".

🛑 Kedua : Dia berdalil dengan atsar Imam Malik ketika mengusir seorang yang datang bertanya tentang bagaimana sifat istiwa' nya Allah تعالى. Sementara orang semacam "Shiddiqulfitnah" هداه الله tidak memiliki kapasitas dalam menghukumi masalah-masalah besar seperti ini, bagaimana dia berani menghukumi orang-orang tertentu dengan mubtadi'?. Jika menghukumi saja dia tidak memiliki kapasitas di dalamnya, maka bagaimana bisa  mengambil sikap??

Diantara yang menunjukkan bahwa beliau (Shiddiqulfitnah) tidak memiliki kapasitas dalam permasalahan ini adalah apa yang menimpa da'wah di Indonesia belakangan ini mengenai perselisihan dalam menghukumi tarbiyatun nisa'. Dimana dengan jawaban secara umum seperti yang diberikan oleh Shiddiqulfitnah diatas bisa saja dipraktekkan kepada orang-orang yang mengikuti masalah tarbiyatun nisa', dia menganggap sama antara permasalahan istiwa' pada masa imam Malik dengan perkara tarbiyatun nisa' dimasa ini? Apakah bisa disamakan?! 

"Ajayeb-Ajayeb"

Jelas berbeda, dimana permasalahan istiwa' para salaf, ahlussunah sepakat tentang bid'ah nya. Namun tabdi' pada tarbiyatun nisa' tidak benar secara akal dan syariat

🛑 Ketiga : Sikap kita ahlussunah wal jamaah terhadap atsar salaf adalah menghormati atsar-atsar mereka رحمهم الله.

❗️Namun, atsar mereka tidak bisa diamalkan sebagai جوامع الكلم seperti hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang diamalkan pada setiap keadaan.

Untuk berdalil dan mengamalkan atsar salaf harus mengetahui betul bagaimana keadaan atau kisah atau kaedah yang ada pada atsar tersebut, dan untuk memahami atsar dengan cara yang benar kita kembali pada penjelasan para ulama yang sudah menelaah, dan meneliti atsar-atsar tersebut seperti Ibnu Taimiyah رحمه الله, kita bisa memahami atsar salaf DENGAN BENAR dari penjelasan beliau, dan ulama lain رحمهم الله. Sehingga tidak dipahami sesuai hawa nafsu, atau ditempatkan sesuai keinginan.

📍 Bahkan termasuk bentuk menghormati perkataan mereka adalah menempatkan sesuai yang mereka inginkan..

📍Lihatlah bagaimana Ibnu Taimiyah رحمه الله mencontohkan, beliau menjelaskan kepada manusia bagaimana cara yang benar untuk memahami atsar yang datang dari salaf رحمهم الله dalam hal yang seperti ini :

🍂 Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله :

وكنت أبين لهم أنما نقل لهم عن السلف والأئمة من إطلاق القول بتكفير من يقول كذا وكذا فهو أيضا حق، لكن يجب التفريق بين الإطلاق والتعيين

"Saya juga menjelaskan kepada mereka bahwa apa yang dinukilkan dari salaf dan para imam tentang mutlaknya hukum dengan mengkafirkan orang yang mengatakan demikian ini adalah benar. Namun harus dibedakan antara hukum secara umum dan perorangan."

📍Oleh karena itu tidak sepantasnya mendahului para ulama dalam menghukumi secara perorangan, dan ini bukan berarti taqlid, namun ini adalah bentuk wara'dan memberikan segala sesuatu sesuai hak nya.


الهيئة العلمية المختصة للترجمة

📝 Diringkas oleh : Hai'ah Ilmiyyah Khusus untuk Terjemah.

TRENDING